A Hak - Hak Pemegang Saham
NO ITEMS   PERTANYAAN REFERENSI
A.1   Hak Dasar Pemegang Saham  
  A.1.1 Pembayaran dividen (interim and final/annual) Perseroan dengan waktu yang sama bagi semua pemegang saham, yakni 30 hari setelah (i) Pengumuman dividen interim dan (ii) final dividen disetujui oleh pemegang saham pada RUPS? Dalam hal Perseroan telah menawarkan Scrip Dividen, apakah Pembayaran dividen dilakukan dalam 60 hari? WEB: Grafik Histori
A.2   Hak Berpartisipasi dalam Perubahan Mendasar Keputusan Perseroan  
  A.2.1 Perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan? DEFAULT
  A.2.2 Otorisasi dalam penambahan saham? DEFAULT
  A.2.3 Pengalihan seluruh atau sebagian aset Perseroan? DEFAULT
A.3   Hak Berpartisipasi dalam RUPS/RUPSLB  
  A.3.1 Apakah pemegang saham berkesempatan untuk menyetujui remunerasi atau adanya penambahan remunerasi untuk non-executive komisaris? File: Penjelasan Agenda RUPS
  A.3.2 Apakah Perseroan memberikan hak kepada pemegang saham non-pengendali untuk mengusulkan calon Direksi/Dewan Komisaris ? DEFAULT
  A.3.3 Apakah Perseroan mengizinkan pemegang saham untuk memilih Direksi/Dewan Komisaris secara individual? File: Penjelasan Agenda RUPS
  A.3.4 Apakah Perseroan mengungkapkan prosedur pemungutan suara yang digunakan dan diumumkan sebelum RUPS? File: Ringkasan Risalah RUPS bag C; TaTib RUPS (10)
  A.3.5 Apakah Risalah RUPS mencatat bahwa Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan pertanyaan serta jawabannya dicatat? File: Ringkasan Risalah RUPS
  A.3.6 Apakah Perseroan mengungkapkan hasil pemungutan suara termasuk suara setuju, tidak setuju, dan abstain untuk masing-masing agenda RUPS? File: Ringkasan Risalah RUPS
  A.3.7 Apakah Perseroan mencatat daftar anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang menghadiri RUPS Tahunan? File: Ringkasan Risalah RUPS
  A.3.8 Apakah Perseroan mengungkapkan seluruh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris termasuk CEO (apabila bukan anggota BOD ataupun BOC) menghadiri RUPS terakhir? File: Ringkasan Risalah RUPS
  A.3.9 Apakah Perseroan memperkenankan pemegang saham untuk melakukan pemungutan suara tanpa hadir pada RUPS Tahunan? File: TaTib RUPS
  A.3.10 Apakah Perseroan menggunakan metode pemungutan suara dengan jajak pendapat (sebagai lawan dari metode mengacungkan tangan) untuk semua agenda pada RUPST? File: TaTib RUPS
  A.3.11 Apakah Perseroan mengungkapkan bahwa telah menunjuk pihak ketiga untuk menghitung dan memvalidasi perhitungan suara pada RUPS Tahunan? File: Ringkasan Risalah RUPS bag D
  A.3.12 Apakah Perseroan mempublikasikan hasil dari suara yang diambil pada saat RUPS pada hari kerja berikutnya? File: Ringkasan Risalah RUPS
  A.3.13 Apakah Perseroan mengumumkan selambatnya 21 hari untuk semua pemberitahuan tentang RUPS Tahunan ataupun RUPS Luar Biasa? DEFAULT
  A.3.14 Apakah Perseroan memberikan alasan/penjelasan untuk setiap agenda/resolusi dalam pemberitahuan RUPST? File: TaTib RUPS
  A.3.15 Apakah Perseroan memberi kesempatan kepada pemegang saham untuk menambahkan agenda RUPS? File: TaTib RUPS
A.4   Pasar terhadap Kontrol Perusahaan Berjalan Efisien & Transparan  
  A.4.1 Dalam kasus merger, akuisis dan/atau pengambilalihan yang memerlukan persetujuan pemegang saham, apakah Direksi/Dewan Komisaris menunjuk pihak independen untuk mengevaluasi kewajaran harga transaksi? File: Prospektus Merger
A.5   Pelaksanaan Hak Kepemilikan Pemegang Saham  
  A.5.1 Apakah Perseroan mengungkapkan praktiknya untuk mendorong pemegang saham melibatkan perusahaan di luar RUPS? WEB: Kalender Kegiatan