NO ITEMS | PERTANYAAN | REFERENSI | |
B.1 | Hak Suara dan Pengungkapan Hak Kepemilikan | ||
B.1.1 | Apakah saham umum Perseroan memiliki hak satu suara untuk satu saham? | File: TaTib RUPS poin 10 | |
B.1.2 | Apabila Perseroan memiliki lebih dari satu kelas saham, apakah Perseroan mempublikasikan hak suara yang melekat pada masing-masing kelas saham? | N/A | |
B.2 | Transparansi dalam Panggilan RUPS/RUPSLB | ||
B.2.1 | Apakah setiap resolusi dalam kesepakatan RUPS dengan hanya satu item, yaitu, tidak ada bundling dari beberapa item ke dalam resolusi yang sama? | File: Ringkasan Risalah RUPS | |
B.2.2 | Apakah pemberitahuan RUPST diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan diterbitkan pada waktu yang sama dengan versi bahasa lokal? | File: Pemberitahuan RUPS | |
B.2.3 | Apakah profil Direksi/Dewan Komisaris (usia, kualifikasi pendidikan, tanggal penunjukkan pertama kali, pengalaman, and jabatan lain pada perusahaan/lembaga lain) dicantumkan untuk pemilihan/pemilihan kembali? | Profil Calon | |
B.2.4 | Proses penunjukkan auditor? | File: Panggilan RUPS | |
B.2.5 | Apakah Surat Kuasa dapat diperoleh dengan mudah? | File: Surat Kuasa | |
B.3 | Larangan Insider Trading & Penyalahgunaan Transaksi Benturan Kepentingan | ||
B.3.1 | Apakah Perseroan memiliki kebijakan yang melarang Direksi/Dewan Komisaris dan karyawan menyalahgunakan informasi orang dalam? | WEB : Perlakuan yang setara bagi Pemegang Saham & File: Kode Etik Pasal 3-(3.7) |
|
B.3.2 | Apakah Direksi/Dewan Komisaris wajib melaporkan transaksi mereka dalam saham Perseroan dalam waktu 3 hari kerja? | File: Piagam Komisaris pasal 16-(3) | |
B.4 | Transaksi Pihak Berelasi yang Dilakukan Dewan Komisaris & Direksi | ||
B.4.1 | Apakah Perseroan memiliki kebijakan yang mengharuskan Direksi/Dewan Komisaris untuk mengungkapkan transaksi-transaksi yang mengandung benturan kepentingan? | File: Piagam Komisaris pasal 17-(6) | |
B.4.2 | Apakah Perseroan memiliki kebijakan yang mewajibkan Direktur Independen/Komisaris untuk meninjau transaksi terafiliasi guna menentukan apakah mereka berada di kepentingan terbaik untuk Perseroan dan pemegang saham? | DEFAULT | |
B.4.3 | Apakah Perseroan memiliki kebijakan yang mengatur absensia anggota Direksi/Dewan Komisaris dalam pengambilan keputusan jika ada agenda yang mengandung benturan kepentingan? | File: AD pasal 16 ayat 16 | |
B.4.4 | Apakah Perseroan memiliki kebijakan atas pinjaman kepada Direksi/Dewan Komisaris baik melarang praktik ini ataupun memastikan bahwa prosedur dilakukan secara wajar dan sesuai dengan harga pasar? | File Piagam Komisaris | |
B.5 | Melindungi Pemegang Saham Minoritas dari Tindakan Abusif | ||
B.5.1 | Apakah Perseroan mengungkapkan transaksi benturan kepentingan dilakukan secara adil dan termasuk dalam kegiatan usaha perusahaan? | File: Piagam Komisaris pasal 16-(4) & (5) | |
B.5.2 | Dalam hal transaksi dengan pihak berelasi memerlukan persetujuan pemegang saham, apakah keputusan tersebut dibuat oleh pemegang saham yang tidak berkepentingan? | DEFAULT |